Oleh : KP Norman Hadinegoro (Ketum PERNUSA}
Jakarta, 2023.
1.Musyawarah dalam mengambil keputusan penyelesaian masalah tidak menggunakan cara cara voting tetapi dengan kejujuran dan kebranian, salah katakan salah dan benar katakana benar dihadapan para hadirin bermusyawarah, maka pemenangnya adalah yang benar , ukuran benar itu di lihat dari keyakinan dari kitab suci agama yang di anutnya ( kalau islam ya harus sesuai dengan Al.Qur’an . Kalau Nasrani harus sesuai dengan Injil kalau , kalau dua agama berserteru maka tokoh kedua agama dan pemerintah menentukan kebijaksanaan yang sesuai dengan ketuhananan yang maha Esa , Prikemausiaan, Keadilan dan Beradab
Baca juga:
Alex Wibisono: Berebut Kecurangan
|
2.Dalam bermusyawarah tidak ada pemenang, yang ada yang benar dan pantas dibenarkan adalah memaafkan yang salah dan yang besar melingdungi si kecil dalam semangat gotong royong dan kerjasama dan perbedaan itu adalah rahmat sebagai ketentuan datangnya dari tuhan
3.Dalam bermusyawarah tidak ada hak suara tetapi adanya hak bicara dan meyampaikan pendapat dan yang berhak bicara adalah orang orang yang berilmu dan kepala suku , kepala adat, kepala rumah tangga .dan pemimpin…
4.Dalam bermusyawarah keutamaan terletak pada kebenaran walaupun si benar tadi hanya seorang diri yang namanya benar ya tetap benar ( satu tambah satu sama dengan dua ya benar walaupun anak kecil yang bicara , kalau orang tua , Pejabat dan pemimpin ataupun presiden bilang satu tambah satu sama dengan
4 atau terserah bos { asal bapak senang } . yang penting saya dapat makan, dapat kekuasaan …..( itulah mendukung kesalahan demi perut /membela yang bayar menindas yang benar )
Baca juga:
Anies-Gus Yahya, Cocok!
|
- Musyawarah itu suatu kebaikan yang di contohkan oleh para Nabi
Musyawarah adalah dalam wujud dari pengamalan Pancasila sila ke 4 .
Kita hanya mengingatkan dalam berdemokrasi musyawarah itu dianjurkan.