Hadir Ditengah Masyaakat Sampaikan Program AA DEDE PRESISI Oleh Polsek Polsek Caringin Polres Sukabumi

    Hadir Ditengah Masyaakat Sampaikan Program AA DEDE PRESISI Oleh Polsek Polsek Caringin  Polres Sukabumi
    Hadir Ditengah Masyaakat Sampaikan Program AA DEDE PRESISI Oleh Polsek Polsek Caringin Polres Sukabumi

    Seuseupan, 05 November 2023 - Pada hari Minggu, 5 November 2023, Bhabinkamtibmas Desa Seuseupan, BRIPKA RIZAL LEO PRASETIA S.Pd., melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) atau Anjangsana dengan Warga Desa Seuseupan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan warga dan memberikan himbauan terkait berbagai isu penting.

    Kedatangan Bhabinkamtibmas disambut baik oleh warga, dan dalam pertemuan ini, beberapa hal penting disampaikan kepada masyarakat Desa Seuseupan:

    Program Kapolres Sukabumi, "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG"

    Bhabinkamtibmas menyampaikan Program Kapolres Sukabumi dengan jargon ini yang berarti Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien. Warga diminta untuk berpartisipasi dan bercurhat kepada Bhabinkamtibmas.

    Keamanan dan Ketertiban Lingkungan

    Masyarakat didorong untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan mereka. Jika ada kendala atau informasi seputar kamtibmas, warga diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas.

    Pencegahan Kenakalan Remaja dan Peristiwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Warga diminta untuk menjauhi kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising atau brong. Selain itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat untuk melaporkan kepada mereka jika mereka melihat, mendengar, atau mengetahui adanya peristiwa TPPO di wilayah Seuseupan.

    Penggunaan Masker

    Pentingnya penggunaan masker dalam kegiatan sehari-hari untuk melindungi diri dari penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) akibat kondisi udara yang kurang baik akhir-akhir ini.

    Larangan Membakar Sampah dan Membuka Lahan Kebun dengan Cara Membakar

    Masyarakat diingatkan untuk tidak membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam UU No. 18 tahun 2008. Selain itu, mereka juga diminta untuk tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar karena hal ini berpotensi menyebabkan kebakaran lahan dan hutan.

    Selama kegiatan tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Bhabinkamtibmas Desa Seuseupan, BRIPKA RIZAL LEO PRASETIA S.Pd., berperan aktif dalam menyebarkan informasi yang sangat relevan dan penting bagi masyarakat Desa Seuseupan, menjadikan Desa Seuseupan tempat yang lebih aman, sadar lingkungan, dan sadar akan isu-isu penting yang harus dihindari.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Surade Kini Punya Geedung Opak Jampang,...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dialogis Polsek Ciracap Polres Sukabumi...

    Berita terkait