"Bhabinkamtibmas Polsek Surade Polres Sukabumi Desa Banyumurni Sosialisasikan Door To Door System (DDS) dan Polri SuperAPP untuk Meningkatkan Ketertiban dan Kesadaran Masyarakat"

    "Bhabinkamtibmas Polsek Surade Polres Sukabumi Desa Banyumurni Sosialisasikan Door To Door System (DDS) dan Polri SuperAPP untuk Meningkatkan Ketertiban dan Kesadaran Masyarakat"
    "Bhabinkamtibmas Polsek Surade Polres Sukabumi Desa Banyumurni Sosialisasikan Door To Door System (DDS) dan Polri SuperAPP untuk Meningkatkan Ketertiban dan Kesadaran Masyarakat"

    SUKABUMI, Pada hari Senin, tanggal 6 November 2023, pukul 11.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Banyumurni, AIPDA B. SILALAHI P.B, telah melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di wilayah Polsek Surade. Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada warga, memperkuat silaturahmi, dan memberikan himbauan tentang Kamtibmas (Ketertiban dan Keamanan Masyarakat).

    Bhabinkamtibmas menjalankan berbagai kegiatan yang mencakup:

    1. Himbauan Pemilu Damai: Warga diminta untuk menjaga ketenangan selama proses pemilu dan selalu waspada terhadap gangguan keamanan. Ini sebagai langkah dalam memastikan berjalannya pemilu dengan damai.

    2. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Warga diberikan himbauan untuk turut serta dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang dengan memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas melalui nomor telepon yang telah disediakan, terutama jika ada warga yang akan bekerja di luar daerah maupun ke luar negeri.

    3. Penekanan terhadap Knalpot Bising / Brong dan Geng Motor: Warga yang memiliki kendaraan bermotor diminta untuk tidak menggunakan knalpot bising atau brong. Selain itu, mereka juga diminta untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam komunitas geng motor atau balapan liar, yang dapat mengganggu Kamtibmas. Masyarakat juga dihimbau untuk berperan aktif dalam pelaksanaan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) dan ronda malam pada jam-jam rawan guna membatasi ruang gerak para pelaku tindak kejahatan di lingkungan mereka.

    4. Larangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar: Warga diingatkan agar tidak membuka lahan atau perkebunan dengan cara membakar, terutama selama musim kemarau yang panjang. Tindakan ini dikhawatirkan dapat menyebabkan kebakaran lahan dan hutan.

    5. Sosialisasi Program Kapolres Sukabumi: Bhabinkamtibmas menyampaikan program "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" (Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien) yang dicanangkan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H. Ia juga memberikan kontak HOTLINE / WA YANDUAN-INFORMASI 0811-1699-110 Polres Sukabumi dan nomor Bhabinkamtibmas Desa Banyumurni 085659390266.

    6. Penyampaian Polri SuperAPP: Bhabinkamtibmas memberikan informasi tentang Polri SuperAPP dan mendorong warga serta keluarganya untuk mengunduh aplikasi ini di ponsel mereka. Polri SuperAPP akan membantu masyarakat dalam mengakses informasi kepolisian dan layanan yang disediakan oleh Polri.

    Dengan melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS), Bhabinkamtibmas Desa Banyumurni aktif dalam membangun hubungan yang kuat dengan masyarakat. Upaya ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka serta memanfaatkan teknologi, seperti Polri SuperAPP, untuk mengakses informasi kepolisian dengan lebih mudah.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    "Polsek Surade dan Polsek Tegalbuleud Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasikan SuperApp Polri, Bnhabinkamtibmas...

    Berita terkait